Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bengkulu dan Lampung mendapat kunjungan silaturahmi dari Tribun Lampung (Senin, 10/8). Kunjungan Sahabat Media Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Pemimpin Umum Tribun Lampung Adi Prayoga dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. 

Dalam kegiatan silahturahmi tersebut Adi Prayoga menceritakan perkembangan bisnis media, khususnya Tribun Lampung, yang mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi dan kondisi saat ini dengan merambah ke teknologi digital. Terkait kebijakan insentif perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak Covid-19, Pimpinan Perusahaan Margareta Iin Wahyuningsih menyatakan telah memanfaatkan insentif pajak PPh 21 Ditanggung Pemerintah. Pada kesempatan itu pihak Tribun Lampung juga menanyakan insentif perpajakan untuk sektor pers, karena menurutnya pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada bisnis media, khususnya media cetak. 

Margereta Iin Wahyuningsih juga menyampaikan ketertarikan dan perhatiannya pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan menegah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang paling terdampak pademi Covid-19. "Banyak para pelaku bisnis UMKM sementara ini tutup dan bahkan gulung tikar," ujarnya. Perhatian atas hal yang sama juga yang menjadi gagasan sehingga Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung membuat Program DJP Bela UMKM, seperti diutarakan oleh Eddi Wahyudi.

DJP Bela UMKM merupakan program pendampingan secara berkelanjutan kepada pelaku usaha UMKM yang terpilih agar dapat bertahan dan bangkit kembali di masa Pandemi Covid-19. Program ini merupakan pengembangan Program Business Development Services (BDS) yang telah berjalan selama ini. Pada acara silaturahmi tersebut tercapai kesepakatan untuk kerjas ama sosialisasi insentif pajak terhadap usaha pers dan kepada pelaku usaha UMKM. 

Eddi Wahyudi mengajak Tribun Lampung untuk lebih aktif lagi menyampaikan informasi mengenai kebijakan perpajakan kepada masyarakat, khususnya mengenai kebijakan insentif pajak, agar masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah.