
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sinjai melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan melakukan kunjungan ke kediaman wajib pajak orang pribadi Jumaidil Alfajrul yang terletak di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 24/6). Jumaidil Alfajrul yang biasa disapa Fajrul adalah seorang pengusaha muda yang memiliki bisnis di bidang distribusi pangan terutama beras.
KPDL dilaksanakan dengan maksud menambah basis data perpajakan yang dimiliki oleh KP2KP Sinjai. Selain itu, KPDL juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan lewat penyampaian penyuluhan secara langsung.
Pegawai KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam kegiatan ini berjumlah dua orang yaitu Hendri Wahyu dan Firmansyah Surya. Selama pelaksanaan kegiatan, kedua pegawai tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni dengan rutin mencuci tangan pakai sabun atau penyanitasi tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini, pegawai KP2KP Sinjai melakukan pengumpulan data dari wajib pajak dengan menggunakan beberapa metode seperti tanya jawab, memotret harta dan aset, serta melakukan penandaan atau tagging pada lokasi usaha sekaligus tempat tinggal. Selain itu, pegawai juga menyampaikan penyuluhan mengenai kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online pada laman https://eform-web.pajak.go.id/ dan penerapan kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru untuk wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Fajrul pun nampak tak sungkan untuk berdiskusi mengenai kewajiban perpajakan yang belum dipahaminya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung yang dilakukan oleh pegawai KP2KP Sinjai.
“Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada kawan-kawan dari KP2KP Sinjai yang telah berkunjung langsung ke lokasi rumah dan usaha saya dalam rangka pengumpulan data lapangan sekaligus penyampaian penyuluhan kewajiban perpajakan. Berkat kunjungan ini, saya jadi bisa bertukar informasi dan ilmu terkait perpajakan apalagi sekarang sudah ada PTKP terbaru yang bisa menjadi angin segar untuk wajib pajak terutama UMKM,'' tutur Fajrul.
Pegawai KP2KP Sinjai Hendri Wahyu menyampaikan maksud pelaksanaan KPDL ini. “KPDL ini merupakan salah satu metode untuk menjamin dan memastikan kualitas data yang ada di KP2KP Sinjai. Lebih dari itu, kami juga menyisipkan kegiatan penyuluhan secara langsung terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan kewajiban pelaporan sekaligus pembayaran pajak,” tutup Hendri.
- 20 kali dilihat