Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Kamis, 12/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak.KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak. Hasil wawancara tersebut kemudian dituangkan di formulir KPDL dan petugas juga mengambil beberapa dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan.

Selain melakukan pendataan, Tim Penyuluh KP2KP Amurang juga memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan yang harus dijalankan bagi pelaku usaha. Dengan adanya data tersebut Tim Penyuluh dapat merencakanan kegiatan edukasi dan penggalian potensi dengan lebih strategis dan terarah.

 

 

Pewarta: Gardayuda Saiful Haq
Kontributor Foto: Gardayuda Saiful Haq
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.