Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengadakan sosialisasi aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah untuk Bendaharawan di Pos Pelayanan KPP Pratama Sumedang, Jl. Mayor Abdurrahman No. 221, Sumedang (Rabu, 13/10).
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021. Di hari terakhir, KPP Pratama Sumedang mengundang Instansi Vertikal Pemerintah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 24 instansi vertikal hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang hingga Kepolisian Resor (Polres) Sumedang.
Tim penyuluh KPP Pratama Sumedang Mita Karyani dan Joko Purwanto menyampaikan materi berupa Tata Cara Pengisian SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPh Pasal 21 pada Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. Peserta diajak langsung mempraktikannya pada aplikasi e-Bupot.
- 23 kali dilihat