Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengadakan kegiatan edukasi Implementasi Aplikasi Coretax DJP kepada para Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sintang (Selasa, 8/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara Puskesmas mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru yang mulai diterapkan tahun 2025.
Aulia Harnomo, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Sintang, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi ini. Dalam penjelasannya, Aulia memperkenalkan Coretax DJP sebagai sistem inti administrasi perpajakan baru yang diberlakukan secara nasional sejak 1 Januari 2025.
"Mulai tahun ini, seluruh administrasi perpajakan wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, dilakukan menggunakan aplikasi Coretax (DJP—red)," ujar Aulia. Ia kemudian menjelaskan secara rinci tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan di aplikasi tersebut, mulai dari pembuatan bukti potong pajak hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
Dalam kegiatan ini, para bendahara Puskesmas tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan akun Coretax DJP masing-masing. Melalui simulasi ini, peserta memahami alur kerja dan fitur-fitur penting yang harus digunakan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Kami berharap kegiatan edukasi ini dapat menjadi langkah awal bagi para bendahara instansi pemerintah dalam menerapkan implementasi Coretax DJP secara penuh," harap Aulia.
"Dengan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah dapat berjalan lebih modern, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila wajib pajak masih memiliki pertanyaan silakan dapat menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Sintang melalui WhatsApp di nomor 0811566706 atau 089529278082," pungkasnya.
Pewarta: Gregorius Alvino Mangihut Tua |
Kontributor Foto: Chandra Hatipuspita |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat