Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Semarang (Selasa, 14/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Pelayanan yang diberikan meliputi lapor Surat Pemberitahuan (SPT), Pemadanan Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) dan konsultasi perpajakan.
Pemberian layanan perpajakan tersebut dimulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Tim yang bertugas dalam kegiatan LDK berjumlah empat orang yang terdiri dari satu Account Representative, satu Fungsional Asisten Penyuluh, satu pelaksana dan satu Relawan Pajak.
KPP Pratama Semarang Timur berharap dapat mempermudah wajib pajak, khususnya warga Kelurahan Bulu Lor, terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Pewarta: Eka Nofianti |
Kontributor Foto: Hamonangan S |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 14 kali dilihat