Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu gelar pojok pajak dalam rangka jemput bola asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda (Selasa, 7/3).

“Pojok pajak merupakan kegiatan inisiatif KPP Pratama Samarinda Ulu yang berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ulu. Saat ini sudah memasuki bulan Maret yang artinya batas waktu pelaporan SPT Tahunan sudah semakin dekat. Hari ini kami berkesempatan mengadakan kegiatan pojok pajak di Kelurahan Gunung Panjang. Kami siap memberikan pelayanan perpajakan untuk wajib pajak daerah sini,” ujar Erni selaku Account Representative wilayah Gunung Panjang.

Wajib Pajak Orang Pribadi yang diberikan pelayanan perpajakan mayoritas merupakan pegawai kelurahan. Selain itu, ada juga wajib pajak pelaku usaha UMKM yang datang. Mereka mendapat asistensi dalam pemadanan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan.

Pelayanan perpajakan lain seperti konsultasi dan perubahan data NPWP juga diberikan oleh petugas kepada wajib pajak yang datang. Petugas memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan serta menyampaikan kepada wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lengkap, benar dan jelas, serta tepat waktu kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Wajib pajak menyampaikan bahwa mereka sangat terbantu dan puas dengan adanya kegiatan pojok pajak di kelurahan karena mereka dapat memperoleh layanan perpajakan tanpa datang langsung ke kantor pajak.

Pewarta: Rendy Andika Puja
Kontributor Foto: Rendy Andika Puja
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji