Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melangsungkan sosialisasi khusus bendahara dengan tema “Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi Bendahara Pemerintah” secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings di Kota Samarinda (Kamis, 9/12). Berlangsung acara sosialisasi selama 2 jam sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WITA.

Diikuti belasan bendahara pemerintah di Samarinda, sosialisasi ini mereka lakukan supaya terdapat perbaikan terhadap pelaporan SPT Masa PPh 21 untuk masa Desember dan bisa mempersiapkan bukti potong SPT PPh 21 bagi pegawai. Fungsional Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir Muhammad Ihsan Ahmad dan Amelia Liza pun juga menyampaikan paparan terkait SPT Masa PPh 21 dan mempraktikan secara langsung bagaimana pengoperasiannya pada laman DJP Online. 

"Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi para bendahara pemerintah untuk menunaikan kewajiban perpajakannya," pungkas Muhammad Ihsan Ahmad.