Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan kegiatan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada masyarakat yang hadir di Tiara Dewata, Kota Denpasar (Kamis, 23/06). Layanan yang diberikan KPP Pratama Denpasar Barat dalam kegiatan ini berfokus pada konsultasi dan edukasi terkait PPS.
Pihak KPP Pratama Denbar menyatakan bahwa kegiatan pojok pajak ini diadakan dengan tujuan untuk membantu wajib pajak yang akan mengikuti PPS, serta memberikan konsultasi umum perpajakan sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak.
Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan konsultasi ini adalah seorang karyawan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Denbar. Selain sebagai karyawan, ia juga merupakan seorang usahawan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masih bingung terhadap tata cara penyampaian pelaporannya dan meminta bantuan tim kantor pajak.
PPS sendiri merupakan program pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
- 11 kali dilihat