Pastikan keberadaan tempat usaha, Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan usaha Wajib Pajak Badan dalam rangka verifikasi atas permohonan wajib pajak, Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) berlokasi di Perumahan BSD Kelurahan Gunung Elai dan Jalan Zamrud, Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang (Rabu, 18/5).

Sebelumnya, wajib pajak yang merupakan PKP tersebut telah mengajukan permohonan aktivasi akun PKP guna menjalankan administrasi perpajakan sebagai pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP dan memperluas target rekanan.

“Banyak rekanan yang meminta PKP sebagai syarat untuk transaksi, selain itu kami ingin perusahaan ini taat pajak agar tidak ada masalah di kemudian hari," ucap Gatot Subroto, Direktur Artomoro Teknik Perkasa yang bergerak di bidang event organizer dan penyewaan alat pesta.

Dalam rangka pemohonan aktivasi akun PKP ini, petugas peneliti lapangan harus datang ke lokasi kegiatan usaha wajib pajak tersebut untuk memastikan dan menguji kesesuaian antara data dan informasi dalam dokumen permohonan yang telah disampaikan wajib pajak dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan.

Menurut petugas KPP Pratama Bontang, pada kesempatan kunjungan ini, wajib pajak menerima kedatangan petugas peneliti lapangan dengan baik serta kooperatif dalam memberikan penjelasan atas keterangan yang dibutuhkan oleh petugas peneliti.

Di akhir kunjungan, petugas KPP Pratama Bontang memberikan edukasi pada wajib pajak terkait hak yang didapatkan sebagai PKP dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebagai PKP.