Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh membuka kelas pajak untuk melakukan edukasi terkait penggunaan aplikasi pajak terbaru Coretax bagi wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Banda Aceh, Kota Banda Aceh (Rabu, 11/12). Kelas pajak edukasi Coretax ini dijadwalkan akan dilakukan setiap hari Rabu pada setiap minggunya.
Edukasi ini dilakukan oleh tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Banda Aceh. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk menjelaskan dan memberikan pengarahan langsung kepada wajib pajak agar dapat mengakses dan terbiasa dengan penggunaan aplikasi Coretax.
Informasi terkait kelas pajak ini dapat diakses oleh wajib pajak melalui unggahan feeds Instagram KPP Pratama Banda Aceh yaitu @pajakbandaaceh atau menghubungi layanan WhatsApp resmi KPP Pratama Banda Aceh melalui nomor 085296008917. Setelah itu, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi formulir melalui tautan pendaftaran bit.ly/Coretax101.
Ketentuan untuk mengikuti kelas pajak edukasi Coretax ini adalah hanya 1 peserta yang dapat mewakili wajib pajak dan setiap peserta sudah menyiapkan perangkat atau laptop untuk mengakses aplikasi Coretax.
KPP Pratama Banda Aceh berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat meningkatkan antusias dan pemahaman wajib pajak untuk mengenal lebih dekat dengan aplikasi Coretax.
Pewarta: Nabilla Aisha Amadea |
Kontributor Foto:Nabilla Aisha Amadea |
Editor:Nabilla Aisha Amadea/Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat