Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tual atas terlaksananya kegiatan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat antara Pemerintah Daerah Kota Tual dengan KPP Pratama Ambon dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual yang bertempat di Kantor BPKAD Kota Tual, Provinsi Maluku (Kamis, 7/9).

Dalam kunjungan ke BPKAD Kota Tual ini, Kepala KPPN Tual Royikan, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Langgur Ahmad Nofan Basuki yang akrab dipanggil Ibas mewakili Kepala KPP Pratama Ambon untuk menyerahkan penghargaan kepada Kepala BPKAD Kota Tual Bambang Setiawan Halim.

Menurut Ibas, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan atas peran sertanya dalam mendukung pencapaian kinerja KPP Pratama Ambon. “Kriteria yang menjadikan BPKAD Kota Tual menerima penghargaan yaitu atas keberhasilnya menyelesaikan 4 periode Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat dalam kurun waktu 2021 sampai 2023,” jelas Ibas.

Kepala BPKAD Kota Tual menyambut baik pemberian penghargaan yang disampaikan oleh KPP Pratama Ambon. “Kami akan berusaha untuk terus mendukung seluruh tugas dan fungsi KPP dan KP2KP di tahun-tahun berikutnya,” ujar Bambang.

Di akhir kunjungan, Ibas berharap melalui pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP, KP2KP, KPPN dan Pemerintah Daerah serta memacu BPKAD Kota Tual agar dapat mempertahankan kepatuhan Rekonsiliasi Pajak Pusat di masa-masa mendatang. Ibas menambahkan bahwa pemberian penghargaan ini nantinya dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lain dalam mewujudkan kepatuhan Rekonsiliasi Pajak Pusat.

 

Pewarta: Ahmad Nofan Basuki
Kontributor Foto: Ahmad Nofan Basuki
Editor: Bayu Kristianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.