Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan mengundang wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Pamekasan untuk mengikuti kelas pajak melalui aplikasi zoom. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB dan diikuti oleh 21 wajib pajak (Rabu, 13/04).

Selain narasumber dari KPP Pratama Pamekasan, kelas pajak kali ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II. Kelas pajak membahas dua hal yaitu pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela dan Pelaporan SPT Tahunan Badan dengan menggunakan e-Form.

“Nah Bapak/Ibu sekalian yang ingin lapor SPT Tahunan Badan bisa memanfaatkan layanan e-Form ini. Dengan layanan e-Form, Bapak/Ibu dapat men-download formulir SPT terlebih dahulu ya. Jadi untuk pengisian SPT Tahunannya bisa lebih santai,” jelas Roro Sukmawati, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pamekasan.

Kelas pajak ini mengajak wajib pajak, terutama wajib pajak badan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan memanfaatkan layanan e-Form atau secara daring sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir.