Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2023 pada sektor perhutanan kepada salah satu wajib pajak, yaitu Perhutani KPH Saradan yang berlokasi di Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Ngawi, Jawa Timur (Kamis, 11/5).

Kunjungan kali ini dilakukan oleh Asisten Penilai Pajak terampil yaitu Ade Rizky Madyaratri dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan dalam rangka memverifikasi kebenaran data wajib pajak pada pelaporan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang sudah dilaporkan secara online melalui laman pajak.go.id yang diakses dan diproses langsung oleh wajib pajak.

Verifikasi lapangan tersebut mencakup verifkasi atas kebenaran luasan bumi dan spesfikasi bangunan yang terdapat pada lokasi hutan tanaman tersebut. Perhutani KPH Saradan memiliki komoditas tanaman utama, yaitu tanaman jati. Selain tanaman jati, Perhutani KPH Saradan memiliki komoditas tanaman pendukung antara lain tanaman kayu putih, sengon, tebu, johar, gamal, dan lainnya.

“Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua kalinya KPP Pratama Ngawi lakukan verifkasi langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran isian data pada SPOP yang kami laporkan, untuk nantinya mereka gunakan sebagai dasar penetapan NJOP PBB dan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di Tahun 2023,” ujar Sigit yang merupakan salah satu staff Tata Usaha dan Keuangan di Perhutani KPH Saradan.

Kunjungan ini ditutup dengan foto bersama dengan perwakilan pegawai dari Perhutani KPH Saradan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara kunjungan lapangan oleh pihak Perhutani KPH Saradan dan pegawai dari KPP Pratama Ngawi. Setelah kegiatan ini dilakukan, KPP Pratama Ngawi akan menerbitkan dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2023.

 

Pewarta: Tim Konten KPP Pratama Ngawi
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Ngawi
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.