
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara melakukan kunjungan kepada wajib pajak yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.Kunjungan difokuskan kepada wajib pajak yang bergerak di bidang usaha Angkutan Laut Dalam Negeri. Kunjungan dilaksanakan Fungsional Penyuluh Pajak yang terdiri dari Ferry Nando Sandhorra, Ari Subroto dan Pelaksana Bima Ardianto pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB (Selasa, 18/10). Tujuan utama kunjungan ini guna melakukan penyuluhan langsung secara aktif secara one on one dengan tema pelaporan SPT Tahunan melalui media luring.
Dalam kunjungan tersebut wajib pajak menyampaikan bahwa beberapa surat dari KPP tidak tersampaikan kepada wajib pajak, sehingga sering terjadi informasi tidak sampai kepada wajib pajak. Menindak lanjuti hal tersebut, Fery Penyuluh Pajak menyampaikan bahwa saat ini untuk mendapatkan informasi sangat mudah, karena KPP telah memiliki jaringan komunikasi sosial melalui Layanan Chat Whatsapp (WA), Direct Message (DM) Instagram maupun media sosial lain. “Setiap wajib pajak wajib menunaikan kewajiban perpajakan, baik membayar pajak maupun melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Apabila terdapat kendala dalam proses pelayanan dan aplikasinya di lapangan, wajib pajak dapat meminta konsultasi kepada petugas di KPP Madya Dua Jakarta Utara secara langsung atau secara daring melalui sarana yang tersedia. Semua layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya,” pesan Ferry Nando Sandhorra.
Kepala KPP Madya Dua Jakarta Utara berharap dengan penyuluhan ini, wajib pajak teredukasi dan melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kepatuhan.
Pewarta: Bima Ardianto |
Kontributor Foto: Bima Ardianto |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat