Mencermati data persediaan dan penjualan dalam laporan perpajakan dari Wajib Pajak (WP) yang mempunyai usaha distribusi aneka ragam keramik, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan I dan Account Representative (AR) terkait untuk melakukan kunjungan dan menggali lebih dalam mengenai proses bisnis pemasaran keramik dari WP dimaksud. Lokasi kunjungan dilakukan di tempat usaha WP yang terletak di Jalan Gatot Subroto Barat, Badung (Kamis, 7/9).

Kepala Seksi Pengawasan I Farilla Darmadi menyampaikan bahwa selama kunjungan dilakukan penggalian informasi mengenai mekanisme pencatatan persediaan yang ada. Farilla Darmadi juga melakukan penggalian mengenai pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan konfirmasi atas persediaan kategori bukan Barang Kena Pajak (BKP).

Staf bagian keuangan dari WP menjelaskan mengenai pencatatan persediaan di mana mayoritas barang dari pemasok selanjutnya langsung diteruskan sesuai pemesanan dengan biaya angkut dari WP. Berdasarkan hasil diskusi dengan WP, WP menyampaikan bahwa tidak ada penjualan barang yang tidak terutang PPN.

Melalui kunjungan tersebut, Farilla Darmadi menekankan bahwa kunjungan ke lokasi usaha WP merupakan salah satu kegiatan uji kepatuhan kewajiban perpajakan. Farilla Darmadi menyampaikan harapan kepada WP untuk memastikan kewajiban pemungutan dan pemotongan pajak sudah sesuai ketentuan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: Farilla Darmadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.