Sebagai upaya menjelaskan perubahan proses bisnis layanan perpajakan kepada Wajib Pajak (WP) sejalan dengan rencana Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan tim penyuluh perpajakan untuk melakukan sosialisasi proses bisnis layanan perpajakan kepada WP berbagai bidang usaha. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui ruang penyuluhan KPP Madya Denpasar (Rabu, 1/3).

Fungsional penyuluh pajak I Gusti Made Setyawan menuturkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun persiapan penerapan reformasi perpajakan yang diterapkan melalui pengembangan PSAP, diantaranya adanya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Gusti Made menambahkan perlunya menjelaskan mengenai perkembangan proses bisnis layanan perpajakan kepada WP agar secara bertahap WP memahami perkembangan layanan perpajakan.

Dalam sosialisasi tersebut, lebih dari 90 WP dengan berbagai kegiatan usaha turut serta mengikuti pemaparan proses bisnis layanan perpajakan. Pada kesempatan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan dan selanjutnya dijelaskan secara lugas oleh fungsional penyuluh pajak KPP Madya Denpasar.

Menutup penjelasan, Gusti Made menuturkan bahwa dengan penjelasan mengenai perkembangan proses bisnis layanan perpajakan maka WP lebih memahami perbaikan layanan perpajakan yang diterapkan. Gusti Made mengharapkan dengan peningkatan kualitas layanan perpajakan maka kepatuhan WP akan semakin meningkat.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana