KPP Pratama Ketapang melaksanakan Kelas Pajak bagi Wajb Pajak Badan di Aula KPP Pratama Ketapang (Rabu, 6/7). Penyampaian materi dilakukan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang.
Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan. Kelas pajak ini diadakan dengan harapan peserta dapat memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak Badan serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Tetap semangat dan jaga kesehatan.
KPP Pratama Ketapang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan perpajakan demi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
- 6 kali dilihat