Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Jombang (Jumat, 22/11). Pajak Bertutur merupakan program kegiatan mengajar yang dicetuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan visi mewujudkan generasi bangsa berkarakter cinta tanah air serta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu budaya bangsa untuk terus ditanamkan dari generasi ke generasi.
Berdasarkan keterangan langsung dari Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih, Pajak Bertutur sebagai implementasi dari program inklusi kesadaran pajak memiliki misi antara lain, menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam pendidikan nasional, mengintegrasikan nilai kesadaran pajak dalam pendidikan nasional, memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia, menyediakan literasi kesadaran pajak bagi masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan, serta meningkatkan kesadaran pajak peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat luas.
“KPP Pratama Jombang sebagai instansi vertikal DJP menunjukkan kembali performanya dalam menyukseskan inklusi perpajakan melalui program Pajak Bertutur. Tahun ini adalah kali kedua bagi KPP Pratama Jombang untuk turut serta dalam memperkokoh fungsi penyuluhan serta kehumasan DJP dengan sasaran utamanya para pelajar dan pegiat pendidikan. Diharapkan nantinya para pelajar akan tahu bahwa mereka sebagai generasi muda atau milenial sejatinya merupakan aset investasi yang paling berharga bagi bangsa dan negara ini,” jabar Eka.
Pajak Bertutur yang diadakan oleh KPP Pratama Jombang mendapat sambutan hangat dari Kepala SMP Negeri 2 Jombang Karyono. Karyono mengikutsertakan sejumlah 113 peserta didiknya untuk bergabung dalam kegiatan Pajak Bertutur tersebut.
Salah seorang Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Yuli Budianto yang turut menjadi pemateri dalam Pajak Bertutur pada jenjang pendidikan menengah pertama tersebut mengaku bangga dengan para pelajar karena mampu mengartikan serta memahami pajak sebagai bagian dari pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara.
“Kami memberikan materi yang sesuai dengan kurikulum pada jenjang pendidikan mereka diikuti dengan beberapa games dan kuis. Dengan ini tentunya akan mampu membangkitkan kesadaran bahwa pajak adalah bentuk kewajiban yang harus dipenuhi sebelum menuntut hak selaku warga negara. Kewajiban adalah syarat atau hal-hal yang harus dilakukan/didahulukan oleh manusia sebelum mendapatkan haknya,” tandas Budi.
- 23 kali dilihat