Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Kyai Jebat Nomor 29 Kabupaten Demak (Senin, 12/6). Peresmian MPP ini melibatkan keikutsertaan KPP Pratama Demak dalam memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat Kabupaten Demak.
KPP Pratama Demak memberikan layanan berupa asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan Kode Biling, pelaporan SPT Tahunan 1770SS dan 1770S serta pelayanan konsultasi secara terbatas.
Pewarta: Novia Farach Nur Aini |
Kontributor Foto: Fransisca Monica Ardina |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat