61 Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Barito Kuala (Batola) mengikuti edukasi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dan bimbingan teknis (bimtek) e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Hadir pula Inspektorat Kabupaten Batola pada acara yang diadakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola (Rabu, 22/6).
Acara dibuka oleh Kepala BPKAD Batola H. Samson dan dilanjutkan materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Marabahan dan KPP Pratama Banjarmasin. Acara ini diadakan sebagai pendampingan kepada Bendahara SKPD se-Batola terkait kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dalam pengelolaan APBD.
Edukasi pertama adalah kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, masih banyak bendahara SKPD yang keliru menghitung pajak yang harus dibayar sehingga mengalami lebih bayar. Tim Penyuluh KP2KP Marabahan dan KPP Pratama Banjarmasin berharap setelah acara ini para bendahara dapat menjalankan kewajiban pajaknya sesuai dengan aturan.
Edukasi selanjutnya adalah bimtek e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Seperti diketahui, e-Bupot ini sudah berlaku sejak 1 September 2021 dan semoga bisa memudahkan Instansi Pemerintah menjalankan kewajiban perpajakannya karena proses bisnis perpajakan mulai dari input bukti potong sampai pelaporan SPT dilakukan langsung di situs pajak.go.id.
Kegiatan edukasi tidak berakhir di Aula BKPAD Batola, KP2KP Marabahan akan melaksanakan pekan e-Bupot untuk memantapkan pemahaman bendahara SKPD terkait e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Kegiatan tersebut diadakan di bulan Juli selama 8 hari di aula KP2KP Marabahan. Semoga ini dapat menjadi media untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan jembatan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak belanja pemerintah.
- 15 kali dilihat