Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan dalam rangka Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara langsung ke Kantor Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur di Jl. Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 28/6). Kedatangan Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto disambut langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Kasmidi Bulang.
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WITA sampai dengan acara selesai. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberitahukan terkait program baru dari Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku mulai bulan Januari tahun 2022 sampai dengan bulan Juni tahun 2022.
“PPS ini sendiri merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta yang dilakukan,” jelas Hanis Purwanto.
- 8 kali dilihat