Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menjadi narasumber di acara Sosialisasi Hak dan Kewajiban Bendaharawan Desa dan e-Bupot Unifikasi, khususnya bagi Bendahara Desa di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan (Selasa, 9/5). Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta di Kantor Desa Sangatta Utara , Kutai Timur, Kalimantan Timur . Jumlah peserta yang hadir mengikuti kelas pajak ini sebanyak enam belas peserta dan merupakan perangkat desa di dua kecamatan di Kutai Timur tersebut.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak, khususnya untuk Wajib Pajak Bendahara Desa yang memiliki hak dan kewajiban dari kepemilikan NPWP. Penyuluhan ini juga membahas tentang Pemadanan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Pemadanan tersebut nantinya akan membuat kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi berubah dari yang berdasar atas NPWP, akan menjadi NIK.
Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih membuka sosialisasi dengan menyampaikan beberapa kewajiban yang harus dilakukan bendahara desa serta pemadanan NIK-NPWP. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang setiap aspek perpajakan yang dilakukan oleh bendahara desa dari Account Representative KPP Pratama Bontang Dwi Agung Nugroho. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan terkait e-Bupot Unifikasi untuk pelaporan SPT bagi bendahara desa oleh Account Representative KPP Pratama Bontang Riza Teguh Kurniawan.
"Sosialisasi ini berlangsung dengan baik tanpa ada kendala dalam pelaksanaannya," ucap Agung.
Di akhir acara, Agung memberikan kontak yang dapat dihubungi oleh wajib pajak apabila dalam pelaksanaan kegiatan kelas pajak kali ini terdapat masalah yang nantinya dihadapi pada saat melakukan kewajiban perpajakannya maupun pemadanan data NIK.
Pewarta:Raditya Rachmat Wahyudi
Kontributor Foto: Veronika Advenia Permatasari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.