Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang aspek perpajakan bagi dokter dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr. S. Hardjolukito Yogyakarta (Kamis, 8/7). Materi sosialisasi kali ini menitikberatkan pada penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dipotong oleh pihak rumah sakit.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara tatap muka (luring) dan juga daring. Peserta yang sebagian besar adalah para dokter dan tenaga kesehatan menyimak materi perpajakan yang disampaikan oleh tim penyuluh.
- 13 kali dilihat