
Pajak bertutur 2022 diselenggarakan secara serempak oleh seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan yang menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di SD Imanuel Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Provinsi Bali (Kamis, 18/8). Kegiatan dilaksanakan oleh tim penyuluh pajak didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Badung Utara I Made Suweta dan Kepala KP2KP Tangkas Simorangkir.
Tema kegiatan Pajak Bertutur kali ini adalah “Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri” yang dikemas dengan penyampaian materi edukasi serta diselingi mini fun games seperti teka-teki silang dan kuis Bamboozle. Salah satu permainan yang dilakukan adalah para siswa diminta menuliskan pengertian pajak dan alasan pentingnya pajak di atas kertas kecil, kemudian dikumpulkan pada panitia. Dua orang peserta terpilih diberikan kesempatan untuk membacakan pendapatnya. Di penghujung acara, para siswa menuliskan nama dan cita-cita kemudian menempelkannya pada spanduk cita-cita SD Imanuel.
Siswa-siswi kelas 6 SD Imanuel berebut mengajukan pertanyaan mengenai pajak kepada tim penyuluh pajak dalam kegiatan Pajak Bertutur 2022. Salah satu siswa kelas 6A Dippos bertanya, “Siapakah penemu pajak?” Ni Kadek Juniasih, penyuluh pajak, menjawab bahwa sistem perpajakan sudah dikenal manusia sejak jaman Mesir Kuno, di mana para raja terdahulu memungut upeti dari rakyat yang digunakan untuk pembangunan kerajaan.
Kegiatan Pajak Bertutur 2022 ditutup dengan penyerahan plakat dan sertifikat tanda penghargaan Pajak Bertutur yang disampaikan oleh Wicaksono selaku Kepala KPP Pratama Badung Utara kepada Yulianti Anggraini selaku Kepala SD Imanuel. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang pengetahuan dasar perpajakan yang mudah dimengerti para pelajar yang akan menjadi wajib pajak di masa depan.
Pewarta: Rizky Layna Kamala |
Kontributor Foto: Rizky Layna Kamala |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa |
- 17 kali dilihat