Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melaksanakan kegitan edukasi perpajakan secara one on one dengan cara mengundang wajib pajak orang pribadi yang merupakan wajib pajak strategis untuk dapat diimbau mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Jumat, 22/6). Kegiatan ini dilangsungkan di ruang penyuluhan KPP Pratama Badung Selatan, Kabupaten Badung.

Pada kegiatan penyuluhan one on one ini, tim penyuluh pajak KPP Pratama Badung Selatan menyampaikan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan utamanya dalam hal harta dan kewajiban serta pentingnya keikutsertaan wajib pajak dalam PPS. 

Dalam kesempatan tersebut penyuluh pajak dalam hal ini diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak Lalu Muhammad Ramdi menyampaikan tata cara keikutsertaan wajib pajak dalam PPS dan melakukan asistensi mengenai pelaporan SPPH pada aplikasi DJPOnline.

Ramdi menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan secara one on one ini dilakukan untuk melakukan perubahan perilaku baik bayar ataupun lapor bagi wajib pajak yang termasuk dalam risiko tinggi pelaporan dan/atau pembayaran.

 "Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan namun kami harus memilih dalam Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) terlebih dahulu siapa saja wajib pajak yang sekiranya dapat diundang ke kantor atau didatangi langsung,'' tutur Ramdi.

Melalui edukasi perpajakan secara one on one ini, pihak KPP Pratama Badung Selatan berharap wajib pajak semakin patuh terhadap kewajiban perpajakannya.