
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) One-on-One di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo (Kamis, 23/2). Wajib pajak akan mendapatkan bimbingan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Pegawai Puskesmas Paguyaman yang belum melakukan validasi data secara mandiri.
Kunjungan bimtek ini dilaksanakan oleh Penyuluh Pajak Tilamuta Arif Indarto. Arif menyampaikan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas saja melalui NIK, sehingga masyarakat tak perlu lagi banyak mengingat nomor identitas lain.
Arif menyampaikan materi terkait Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada pegawai puskesmas yang hadir. Agar lebih mudah dimengerti, Arif memaparkan dan melakukan praktik langsung kepada Pegawai Puskesmas Paguyaman untuk langsung memutakhirkan data tersebut melalui gawai masing-masing dengan membuka laman DJP Online. Selain memberikan bimtek Pemadanan NIK, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Kantor Pajak Tilamuta untuk memberikan layanan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuab (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar ditambah respon positif terlihat dari Pegawai Puskesmas Paguyaman dalam berinteraksi.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 7 kali dilihat