Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas menjadi usaha yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, dan Kepala Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi, Masnur, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi (Senin, 15/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mendukung pengembangan kapasitas UMKM, baik dari aspek kepatuhan perpajakan maupun penguatan tata kelola usaha.
Langkah pertama adalah penyelenggaraan sosialisasi perpajakan bagi pelaku UMKM, yang dijadwalkan pada akhir Juni 2026. Kegiatan tersebut akan membahas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Alan Afriyanto menegaskan bahwa pemahaman terhadap ketentuan perpajakan merupakan salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Pelaku usaha akan selalu bersinggungan dengan aspek perpajakan. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman perpajakan menjadi fondasi penting agar UMKM mampu tumbuh, berkembang, dan naik kelas menjadi usaha berskala yang lebih besar," ujarnya
Selain sosialisasi, KP2KP Teluk Kuantan juga akan berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2026. Pada kegiatan tersebut, KP2KP Teluk Kuantan akan memberikan materi mengenai perpajakan bagi UMKM dan koperasi, sekaligus mengisi pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan bahwa kemampuan menyusun laporan keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan.
"Laporan keuangan yang tertata dengan baik menjadi salah satu persyaratan penting bagi UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Apabila didukung dengan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, peluang UMKM memperoleh tambahan modal usaha akan semakin besar sehingga dapat berkembang dan naik kelas," katanya.
Selain kedua agenda tersebut, KP2KP Teluk Kuantan dan Dinas Kopdagrin juga sepakat untuk terus memperluas kolaborasi dalam berbagai kegiatan pembinaan, edukasi, dan pendampingan UMKM.
Melalui penguatan sinergi ini, KP2KP Teluk Kuantan berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak hanya memiliki daya saing usaha yang lebih tinggi, tetapi juga memiliki kesadaran dan kepatuhan perpajakan yang baik. Dengan demikian, pertumbuhan UMKM mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah, peningkatan penerimaan negara, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.
| Pewarta: Boy Yendra dan Alan Afriyanto |
| Kontributor Foto: Boy Yendra |
| Editor: Agustina Ekalestari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat
