Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan penyuluhan perpajakan secara luring kepada salah satu pengusaha kuliner yang memiliki restoran di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Rabu, 23/3).

Tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai yang ditugaskan terdiri dari dua orang petugas yakni Nurlina dan Firmansyah Surya. Selama menjalankan kegiatan penyuluhan, kedua petugas tersebut selalu mengaplikasikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mencegah penularan virus Covid-19.

Pada kesempatan ini, tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai memberikan materi kewajiban perpajakan seperti pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman https://eform-web.pajak.go.id/. Selain itu, tim juga menyampaikan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung pada rentang waktu 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Firmansyah Surya selaku salah satu anggota tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai berharap wajib pajak yang dijumpai tersebut lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakan serta dapat memanfaatkan PPS guna mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.

“KP2KP amat berharap kegiatan penyuluhan perpajakan dengan menjumpai secara langsung wajib pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi berbagai kewajiban perpajakan. Pada kesempatan ini pula, kami memberikan asistensi kepada wajib pajak tersebut dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring lewat https://eform-web.pajak.go.id/,” tutur Firmansyah Surya.

"Selain itu, kami juga menyampaikan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela atau yang biasa disingkat PPS. Kami menjelaskan kepada wajib pajak tersebut bahwa terdapat dua kebijakan yang berlaku terkait PPS. Kebijakan kesatu adalah untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang pernah mengikuti program Tax Amnesty, kemudian kebijakan dua adalah untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan harta yang diperoleh pada tahun 2016 hingga 2020 dalam SPT Tahunannya," tambah Firmansyah Surya.

Andi Sofyan selaku wajib pajak yang dijumpai petugas KP2KP Sinjai pun menyambut positif atas penyuluhan perpajakan tersebut.

"Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu dan bapak petugas kantor pajak Sinjai. Saya sangat senang dijumpai karena dapat bertanya sekaligus berdiskusi secara langsung langsung seputar pembayaran dan pelaporan pajak terutama soal pelaporan SPT Tahunan secara online. Selain itu, saya juga memberikan apresiasi yang besar atas adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). InsyaAllah, saya akan ikut program tersebut sebagai bagian dari kontribusi saya kepada pembangunan Indonesia," pungkas Andi Sofyan.