Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau mengalami lonjakan pengunjung (Selasa, 28/6). Hal ini terjadi karena banyak masyarakat yang memerlukan konsultasi terkait tata cara pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. Jumlah pengunjung yang mengunjungi KP2KP Putussibau pada hari itu berdasarkan data yang diambil dari situs kunjung pajak sebesar 58 orang. Situs kunjung pajak menurut finance.detik.com merupakan layanan yang dibuat untuk mengatur jadwal bagi (Wajib Pajak) WP atau yang dikuasakan yang ingin mendapatkan layanan di Kantor Pajak. Adapun Kunjung Pajak ini dapat diakses melalui situs kunjung.pajak.go.id.
Menurut Teguh Setyo Utomo salah satu Pelaksana KP2KP Putussibau yang melayani wajib pajak di KP2KP Putussibau pada saat itu, KP2KP Putussibau memiliki jumlah pengunjung rata-rata 20 orang per hari pada hari biasa. “Jumlah orang yang mengunjungi KP2KP Putussibau dari jam buka hingga jam tutup biasanya sekitar kurang lebih 20 orang pada hari biasa,” Ucap Teguh. Dia juga menambahkan alasan terjadinya lonjakan pengunjung yang membutuhkan konsultasi tata cara terkait pembuatan NPWP secara online ini dikarenakan adanya pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang membutuhkan NPWP.
- 9 kali dilihat