
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bekerja sama dengan Kantor Sekretaris Daerah Pinrang menyelenggarakan layanan Pojok Pajak yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Kabupaten Pinrang (Selasa, 29/3). Pojok Pajak tersebut digelar khusus untuk konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para ASN Pemda Pinrang.
Setelah mengantongi izin yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Budaya, KP2KP Pinrang mengirimkan dua petugas untuk melaksanakan pelayanan di Pojok Pajak. Ditambah juga dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, selaku unit pusat KP2KP Pinrang, menugaskan dua petugas pengawas setiap harinya.
Pojok Pajak sendiri adalah sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang ditempatkan di tempat-tempat tertentu di luar kantor.
Setelah berjalan dua hari, Pojok Pajak KP2KP Pinrang ramai dikunjungi oleh para ASN Pemda Pinrang. Salah satu wajib pajak yang datang mengungkapkan pendapatnya atas kehadiran Pojok Pajak ini.
“Saya merasa terbantu dengan adanya Pojok Pajak ini. Ternyata melaporkan SPT Tahunan sangat mudah bisa dilakukan di HP saya sendiri tanpa harus datang ke kantor pajak,” ungkap Hatti salah satu wajib pajak pengguna layanan Pojok Pajak.
Salah satu petugas yang berjaga Aisyah Putri turut mengungkapkan kondisi Pojok Pajak yang ramai pengunjung.
“Hari ini (Selasa, 29/3) cukup padat pengunjung, banyak dari mereka belum melaporkan SPT karena lupa EFIN. Mayoritas kunjungan juga diisi oleh para ASN atau pegawai yang bekerja di lingkungan Kantor Bupati Pinrang seperti Sekda, BPKPD, BKD, Kominfo, dan lain-lain,” ungkapnya.
Selanjutnya layanan Pojok Pajak di Kantor Bupati Pinrang rencananya akan dilaksanakan hingga hari terakhir masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2022. Untuk itu Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo berharap dengan dilaksanakannya Pojok Pajak ini mampu mendorong kewajiban perpajakan bagi para ASN di lingkungan kantor Bupati Pinrang. Reiza berharap pula untuk para pimpinan dinas atau bendahara bisa mengimbau para pegawainya untuk segera melaporkan SPT Tahunannya di Pojok Pajak.
- 17 kali dilihat