Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP di aula KP2KP Painan (Kamis, 13/3). Sebanyak enam perwakilan instansi pemerintah hadir sebagai dalam kegiatan ini.

Bimbingan teknis ini ditujukan bagi bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Pesisir Selatan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengelola perpajakan secara digital menggunakan sistem Coretax DJP. Anna Damayanti, Kepala KP2KP Painan, memimpin kegiatan ini dengan memberikan paparan materi mengenai peran bendahara instansi pemerintah dalam administrasi perpajakan serta tanggung jawab mereka sebagai Person in Charge (PIC) dalam Coretax DJP.

Coretax sendiri merupakan sistem perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses pencatatan, pelaporan, serta pembayaran pajak oleh instansi pemerintah. Dengan sistem ini, bendahara dapat lebih mudah memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak instansinya telah dijalankan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing untuk praktik simulasi penggunaan Coretax DJP secara langsung. Dengan bimbingan dari tim KP2KP Painan, peserta dilatih tata cara pendaftaran akun, input data transaksi keuangan, hingga prosedur pelaporan pajak secara elektronik. Metode pelatihan ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dalam mengoperasikan sistem Coretax DJP dalam tugas sehari-hari mereka.

Melalui Bimtek ini, diharapkan bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Pesisir Selatan dapat mengimplementasikan Coretax DJP secara optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Painan
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.