
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jembrana menggelar edukasi perpajakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa/Bersama (BUMDes/BUMDesMa) se-Kabupaten Jembrana yang berlangsung di Lantai II Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno (Twin Tower) Jembrana Jl. Jenderal Sudirman Dauhwaru Jembrana (Rabu, 20/9). Acara dimulai sejak pukul 09.00 s.d. 11.30 WITA dan diikuti 92 perwakilan dari seluruh BUMDes dan BUMDesMa di Kabupaten Jembrana.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga DPMD I Ketut Sudiono menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena dapat meningkatkan pemahaman para penanggungjawab keuangan, Kepala BUMDes dan BUMDesMa tentang pengelolaan keuangan dan peraturan perpajakan.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan Ni Putu Desriana Dewi menyampaikan bahwa acara edukasi pajak ini dilaksanakan untuk menjelaskan kewajiban perpajakan BUMDes yang harus dipenuhi. ”Sejak mulai didirikan, BUMDes wajib untuk segera mendaftarkan diri, menghitung dan melaporkan pajaknya,” ungkap Desriana.
Dalam kegiatan edukasi ini, Desriana juga menjelaskan aspek-aspek perpajakan terkait dengan pengelolaan keuangan BUMDes dan BUMDesMa. ”Saya berharap edukasi kali ini memberikan pengetahuan kepada bendahara tentang transaksi apa saja yang dikenakan pajak, cara menghitungnya, dan dasar dari pengenaan pajak itu sendiri,” ungkap Desriana. Desriana mengajak bendahara untuk memahami prinsip dasar dari pajak yang nantinya akan dibayarkan oleh pengelola keuangan BUMDes dan BUMDesMa dalam transaksi-transaksinya.
Selain diisi dengan edukasi perpajakan, acara ini juga diisi dengan tata pengisian Laporan SPT Tahunan 1771 Badan. ”Wajib pajak BUMDes wajib untuk menghitung pajak juga perlu melaporkan pajaknya melalui SPT Tahunan 1771 Badan," ujar Desriana. Selanjutnya, Desriana mengajak peserta mempraktekan pengisian laporan SPT Tahunan 1771 Badan yang benar.
Di akhir acara, Desriana berharap edukasi ini dapat memberikan pengetahuan perpajakan kepada wajib pajak BUMDes. “Saya berharap BUMDes selain memenuhi kewajiban perpajakannya, juga dapat menjadi panutan masyarakat di desanya sebagai wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” tutup Desriana.
Pewarta:Gusti Putu Rizky Widyanata |
Kontributor Foto: Gusti Putu Rizky Widyanata |
Editor: Gusti Putu Rizky Widyanata |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat