
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melaksanakan kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak di Wilayah Jalan Juang Nanga Pinoh, Melawi (Senin, 28/9).
Kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut dilakukan atas tugas yang diberikan oleh kepala kantor KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo kepada tiga orang pelaksana KP2KP Nanga Pinoh Awang Rahargo, Muhammad Hardimas Hermawan, dan Muhammad Rizal Masfudin.
Menurut Dedy, tujuan diadakannya kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut untuk mengoptimalkan peranan KP2KP Nanga Pinoh dalam kegiatan ekstensifikasi dengan sasaran wilayah yang memiliki potensi terdapat objek pajak. Dedy juga berpesan kepada tim KP2KP Nanga Pinoh yang akan melakukan kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelaksanaan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut berlangsung dari pukul 9.00 hingga 10.00. Tim KP2KP Nanga Pinoh mendatangi satu persatu wajib pajak yang berada di wilayah jalan Juang untuk memberikan edukasi dan dialog perpajakan demi meningkatkan pemahaman yang lebih dalam terkait hak dan kewajiban apa saja yang didapatkan oleh wajib pajak.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, bahkan wajib pajak merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.”Baguslah pak, kantor pajak mengadakan kegiatan seperti ini, jadi pegawai pajak tahu kondisi kita sebagai wajib pajak bagaimana semenjak terjadinya pandemi dan kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini,” ujar salah satu wajib pajak.
Dedy juga berharap, dengan adanya kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak ini dapat meningkatkan kualitas data perpajakan serta membantu wajib pajak semakin teredukasi terkait perpajakan sehingga semakin sadar akan pentingnya pajak.
- 34 kali dilihat