Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi (Rabu, 21/2). Bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bendahara pengeluaran unit vertikal di Kabupaten Buru Selatan. Unit vertikal yang hadir antara lain, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Namrole, Kantor Bandar Udara Namrole, Kantor Kementerian Agama Buru Selatan, Kantor Badan Narkotika Nasional Buru Selatan, Kantor Komisi Pemilihan Umum Buru Selatan, dan Kantor Badan Pusat Statistik Buru Selatan, dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang.

“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara. Pajak memberikan manfaat yang besar dalam membangun negeri. Bapak dan ibu ditunjuk sebagai bendahara, salah satu tugasnya adalah untuk memotong/memungut pajak atas transaksi yang dilakukan. Besar harapan, kunjungan bapak-bapak dari KP2KP Namlea dapat menambah ilmu pengetahuan bapak ibu sekalian khususnya dalam bidang perpajakan," ucap Hertie Soumokil selaku Kepala Kantor BPS Kabupaten Buru Selatan dalam sambutannya.

Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Namlea, Saino. Dalam pemaparannya Saino menjelaskan bahwa ketentuan terbaru ini tidak menambah beban pajak hanya penyederhanaan hitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, karena jumlah pajak yang disetorkan sama dengan perhitungan sebelumnya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyediakan aplikasi tambahan yang dapat membantu menghitung pajak yang harus dipotong/dipungut melalui aplikasi kalkulator.pajak.go.id.

Dalam kesempatan ini, turut disampaikan juga materi pengenalan terkait Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Modul Tax Account Management dan Pembayaran. Fitur-fitur terbaru dari kedua modul tersebut disampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, sehingga para peserta mendapatkan gambaran terkait aplikasi yang sedianya akan diluncurkan pertengahan tahun 2024.

KP2KP Namlea juga membuka saluran komunikasi melalui aplikasi Whatsapp apabila ingin berkonsultasi lebih lanjut. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.

 

Pewarta: Ferdinand David Melatunan
Kontributor Foto: Ferdinand David Melatunan
Editor: Ricky Firmansyah Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.