Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan silaturahmi sekaligus melakukan asistensi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ke Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, di Rumah Dinas Wakil Bupati Mukomuko Jalan Sultan Hidayat Ullah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko (Kamis, 30/6).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, berkonsultasi mengenai PPS dan bertanya mengenai manfaat apa saja yang diperoleh jika mengikuti PPS kepada pihak dari KP2KP Mukomuko. Pada saat yang bersamaan, Wasri juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan PPS selain sebagai wujud kepatuhan sebagai wajib pajak, akan tetapi juga sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan program kerja pemerintah serta memberikan teladan kepada masyarakat Mukomuko untuk turut berpartisipasi dalam mendukung pemerintah melalui sektor perpajakan.

Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto menjelaskan bahwa program PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhinya secara sukarela. Lebih Lanjut, selain tarif yang lebih rendah dari tarif PPh secara umum, keuntungan dari PPS adalah data informasi yang disampaikan wajib pajak melalui PPS akan dilindungi dan tidak akan digunakan sebagai dasar ketika melakukan pemeriksaan atau penyelidikan dibidang perpajakan. Jadi wajib pajak akan lebih nyaman karena asal-usul hartanya tidak akan diusut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pada pelaksanaan PPS tersebut, petugas KP2KP Mukomuko memberikan asistensi dan penjelasan rinci kepada Wakil Bupati Mukomuko mengenai harta dan utang apa saja yang bisa diungkapkan untuk mengikuti PPS dan tata cara pelaksanaan PPS melalui laman www.pajak.go.id/pps.

Di akhir pertemuan, Kepala KP2KP Mukomuko menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Bupati Mukomuko karena telah mengikuti PPS serta berharap peran dan dukungan pimpinan daerah terhadap berbagai program dan kebijakan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak, terutama di Wilayah Kabupaten Mukomuko.