Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 30/10). Kunjungan kali ini memiliki maksud untuk melakukan audiensi terkait beberapa fungsi KP2KP Malili yang beririsan langsung dengan proses bisnis DPMPTSP.

Kepala KP2KP Malili Elfitro Damar Ansari, datang bersama dengan pelaksana KP2KP Malili Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo, yang sebelumnya sudah mengkonfirmasi kedatangan ke DPMPTSP melalui aplikasi berbalas pesan. Terdapat beberapa hal yang dibahas dalam audiensi ini antara lain terkait dengan penghimpunan Data ILAP, permohonan KSWP, rencana kerja sama dan koordinasi pelayanan masyarakat, dan utamanya adalah terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPMPTSP terkait dengan penghimpunan data ILAP yang sudah berjalan sebelumnya sehingga sampai dengan saat ini alhamdulillah Kabupaten Luwu Timur sudah lengkap 100%,” ucap Damar dalam pembahasan mengenai data ILAP.

Terkait data ILAP ini sebelumnya sudah diadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD yang berkaitan langsung. Pembahasan selanjutnya adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang sangat erat kaitannya dengan tusi KP2KP Malili dan beririsan langsung dengan proses bisnis DPMPTSP. KSWP sering kali digunakan oleh wajib pajak yang akan mendaftarkan izin usahanya ke DPMPTSP, untuk mendapatkan KSWP ini, wajib pajak diharuskan sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan minimal 2 tahun terakhir. KSWP dapat dilihat di DJP Online, pada bagian menu Layanan. KSWP harus valid ketika wajib pajak ingin mendaftarkan izin usaha.

Pembahasan selanjutnya adalah terkait rencana kerja sama dan koordinasi pelayanan langsung ke masyarakat antara KP2KP Malili dan DPMPTSP. Pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, biasanya dilakukan di kantor kecamatan. Pembahasan yang terakhir dan yang menjadi poin utama adalah terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Penipuan-penipuan tersebut dapat berupa aplikasi M-Pajak yang palsu, STP yang dikirimkan dengan format aplikasi, email palsu, dan telepon yang mengaku dari DJP sehingga perlu adanya audiensi selain kepada instansi pemerintah, namun juga masyarakat luas.

“Sudah beberapa wajib pajak datang langsung ke kantor kami untuk menanyakan pesan misterius yang dikirim melalui Whatsapp dan menelpon langsung yang mengaku dari pusat, dan sudah dipastikan itu adalah penipuan,” ujar Damar dalam pembahasan mengenai penipuan.

Oleh karena itu, Tim KP2KP Malili meminta izin kepada DPMPTSP sebagai salah satu SKPD yang paling sering mendapatkan kunjungan wajib pajak, untuk menempelkan poster mengenai waspada penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pada akhirnya, poster dapat ditempelkan pada pintu masuk TPT DPMPTSP. Dengan penempelan poster tersebut diharapkan agar masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Timur agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dapat sangat merugikan.

 

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.