
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan lapangan ke Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang usaha koperasi serba usaha yang beralamat di Komplek Pertokoan Sudirman Agung Jalan PB Sudirman, Panjer, Denpasar (Selasa, 5/7). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari adanya data potensi dari sistem perpajakan.
Account Representative Seksi Pengawasan III Putu Arya Marlon Suputra memaparkan bahwa terdapat data yang tidak sesuai antara data yang ada di sistem perpajakan dengan data yang dilaporkan oleh wajib pajak. Arya Marlon menambahkan dari kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi usaha dari wajib pajak di masa pandemi, sekaligus klarifikasi mengenai kewajiban perpajakannya.
Perwakilan koperasi serba usaha yang dikunjungi menjelaskan bahwa selama pandemi kondisi usahanya masih tetap berjalan walaupun terjadi penurunan omzet. Dijelaskan juga atas adanya data potensi dari sistem perpajakan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan data yang dimiliki oleh pihak wajib pajak. Dijelaskan pula penjelasan lebih lanjut terkait imbauan dari KPP Pratama Denpasar Timur akan disampaikan segera untuk klarifikasi.
Di akhir penjelasan, Arya Marlon menyampaikan harapan bahwa wajib pajak hendaknya menyampaikan setiap usaha yang dijalankan secara detail. "Terdapat ketentuan dalam undang-undang yang perlu diperhatikan berkaitan transaksi dengan yang dijalankan, yang mewajibkan pemenuhan kewajiban perpajakan secara tertib," pungkasnya.
- 30 kali dilihat