Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits P. Tampubolon menyampaikan bahwa kepatuhan pajak belum mendapatkan hasil 100 persen karena kesadaran masyarakat masih minim terhadap pentingnya pajak. "Untuk wilayah Sebatik, Nunukan dan Tarakan baru sekitar 80 persen masyarakat patuh lapor pajak, dan masyarakat yang bayar pajak juga baru 80 persen," kata Gerrits ketika ditemui di ruang kerjanya (Sabtu, 14/11).

“Ini belum termasuk masyarakat dan pengusaha yang belum terdaftar,” terangnya kepada Koran Kalltara dalam sesi wawancara. Menurutnya, stigma masyarakat terhadap mahalnya bayar pajak mulai berkurang sebab pihaknya masih terus menyosialisasikan pengetahuan pajak di masyarakat. “Supaya masyarakat bisa ngerti. Pajak itu bukan besar, tapi sesuai dengan kemampuan sebenarnya,” pungkasnya.

Gerrits menyampaikan seiring pertumbungan ekonomi, penerimaan pajak juga ikut mengalami minus. Meskipun di Kalimantan Utara, secara umum tidak minus pertumbuhannya, namun ada penurunan. Ia mengatakan bahwa target penerimaan pajak di wilayah Tarakan dan Nunukan berjumlah Rp703 miliar, teralisasi hingga November sebesar Rp661 miliar atau baru 75 persen. Sebenarnya, awalnya target ini ada kenaikan, tetapi karena pandemi, maka targetnya diturunkan.

“Karena pajak ini konektif, bisa saja usahanya di Kalimantan Utara tapi domisili perusahan di Jakarta, Balikpapan, atau luar negeri sehingga secara umum penerimaan pajak turun, dan target penerimaan pajak memang juga turut diturunkan karena kita juga mengerti apa yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.