Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan Imam Teguh Suyudi memberikan kuliah umum kepada 110 mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru (Rabu, 08/12). Kuliah umum ini dikemas dalam rangkaian acara Tax Goes To Campus (TGTC) yang mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara”.
Dosen sekolah kedinasan STAN Tahun 2005-2008 ini membuka materi kuliah umum dengan paparan APBN 2021. Imam menjelaskan bahwa pajak memegang proporsi tertinggi total pendapatan APBN 2021 yaitu sebesar 71% atau senilai Rp1.237,9 triliun.
“Pajak yang dikumpulkan tersebut akan dibelanjakan untuk pembangunan negara dan kebutuhan masyarakat. Dalam dua tahun terakhir pajak memiliki peran penting dalam penanganan pandemi Covid 19, baik dalam hal perlindungan kesejahteraan masyarakat maupun program vaksinasi gratis,” ungkap Imam. Lebih lanjut Imam menjelaskan program vaksinasi menghabiskan biaya sebesar Rp58,11 triliun yang seluruhnya dibeli dengan uang pajak.
Setelah membukakan materi mengenai urgensi pajak dalam keberlangsungan hidup negara, Imam kemudian menjelaskan kewajiban perpajakan secara umum kepada para mahasiswa selaku Calon Wajib Pajak. “Suatu saat mahasiswa pasti akan bekerja dan berpenghasilan. Oleh karena itu, sedari dini harus ditanamkan kesadaran akan pentingnya pajak sehingga patuh menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Imam.
Di akhir materi, Imam memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan. Salah satu peserta, Aswini menanyakan konsekuensi dari pelanggaran kewajiban pajak.
Imam kemudian menjelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut sistem self assessment sehingga sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu sebelum ditindak oleh petugas pajak. Tindakan terhadap pelanggaran kewajiban pajak dapat diberikan dalam bentuk himbauan hingga pemberian sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu, sebelum ditindak oleh petugas pajak para wajib pajak harus paham apa saja yang menjadi kewajiban pajaknya. Salah satu bentuk kepedulian kantor pajak agar wajib pajaknya tahu kewajiban pajaknya adalah dengan kegiatan penyuluhan seperti ini,” jelas Imam.
Dalam sesi tanya jawab ini, turut hadir Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pekanbaru Tampan Chrisno Masudi. Ia memberikan penjelasan mengenai skema pendaftaran wajib pajak. “Saat ini pendaftaran wajib pajak dapat dilakukan secara daring. Bahkan untuk lebih mempermudah proses pendafataran dan demi perluasan basis pajak, dengan adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ke depannya NIK sudah bisa jadi NPWP,” pungkas Chrisno.
Lebih lanjut, Chrisno menjelaskan seseorang yang sudah punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tidak harus membayar pajak. Kewajiban pembayaran pajak hanya dilakukan oleh wajib pajak yang sudah memiliki penghasilan di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Menutup sesi materi kuliah umum, Imam berpesan agar para mahasiswa UMRI turut berkontribusi mengumandangkan budaya sadar pajak di lingkungan masyarakat sebagai wujud bela negara. “Di mulai dari mahasiswa, mari singsingkan lengan baju, wujudkan masa depan Indonesia yang gemilang dengan bela negara melalui budaya sadar pajak,” tutupnya.
Dalam acara ini turut hadir Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMRI Neng Murliati. Dalam sambutannya Neng mengatakan meteri kuliah umum ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa baru FEB karena akan bersinggungan dengan mata kuliah lainnya. Oleh karena itu Neng menyambut baik acara ini sebagai wujud dukungan kantor pajak dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang perpajakan.
Penyuluh KPP Pratama Pekanbaru Tampan Elfi Novera menjelaskan Kegiatan edukasi pajak di dunia pendidikan ini merupakan salah satu kegiatan rutin KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan dan mengembangkan potensi peserta didik agar terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Sebelumnya KPP Pratama Pekanbaru Tampan juga telah melaksanakan kegiatan serupa di SMA Djuwita Pekanbaru dan SMK Bina Profesi Pekanbaru. Menurut Elfi, kegiatan inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan ini cukup menarik perhatian masyarakat untuk lebih ingin tahu mengenai kewajiban perpajakan.
“Lewat sosial media kami, beberapa sekolah dan universitas lain sudah ada yang meminta untuk diadakan kegiatan edukasi di sekolah atau kampusnya. Ke depannya kami akan berikan undangan ke sekolah yang belum pernah kami kunjungi,” jelas Elfi.
- 34 kali dilihat