Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Tahap II di Aula KPP Pratama Balikpapan Timur, Kota Balikpapan (Kamis, 17/10). Mengundang 20 bendahara instansi pemerintah, kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA.

Kegiatan dibuka oleh salah satu Penyuluh KPP Pratama Balikpapan Timur dengan menjelaskan tentang tujuan dan latar belakang dibentuknya Coretax.

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan efisiensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak berusaha membuat suatu inovasi, yakni Coretax. Melalui Coretax, wajib pajak dapat mengakses segala proses perpajakan dari pendaftaran hingga pemeriksaan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan melalui satu login,” tutur David Sukma selaku penyuluh.

Selanjutnya, penyuluh juga memaparkan fitur-fitur baru yang ada di Coretax. Sembari mendengarkan pemaparan materi, wajib pajak dapat melakukan login dan praktik langsung untuk mengetahui berbagai layanan yang disediakan oleh Coretax, seperti penambahan akses pegawai, pembayaran pajak melalui deposit, penerbitan bukti potong, dan pelaporan SPT.

Melalui kegiatan edukasi ini, penyuluh berharap wajib pajak dapat memiliki gambaran mengenai tata cara akses Coretax sehingga saat implementasi Coretax di tahun 2025, wajib pajak bisa menikmati berbagai layanan perpajakan yang ada.

Pewarta: Herlya Ayu Miftakhul Jannah
Kontributor Foto: Herlya Ayu Miftakhul Jannah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.