Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan kunjungan ke wajib pajak di Jalan Belimbing, Kota Denpasar (Jumat, 14/2).  Kunjungan kepada wajib pajak yang termasuk kategori Wajib Pajak Besar Lainnya (WPBL) ini dilakukan dalam rangka mengenal proses bisnis dan memberikan edukasi perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari Indah Nur Permata Sari dan Seyla Zulaika  bertemu langsung dengan Made Agung Dwijayanti, salah seorang direksi perusahaan.

“Dalam tahun ini kami ada program untuk mengunjungi dan mengenal lebih dekat kepada wajib pajak yang masuk dalam kategori wajib pajak besar lainnya. Kami juga ingin mengetahui proses bisnis wajib pajak,” ungkap Indah Nur Permata Sari, Account Representative (AR) KPP Pratama Denpasar Barat yang mengampu wajib pajak tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Indah mengajak wajib pajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait penghitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban perpajakan.

Made Agung Dwijayanti yang mewakili wajib pajak mengatakan bahwa distributor farmasi adalah perusahaan yang menyalurkan obat-obatan dari pabrik farmasi ke berbagai layanan farmasi. Distributor farmasi juga dikenal dengan istilah Pedagang Besar Farmasi (PBF). PBF berperan penting dalam sistem distribusi farmasi di Indonesia.

“Distributor akan menjadi penghubung antara produsen dengan penjual, sehingga produk tersebut bisa ditemukan dan dibeli oleh konsumen. Pembelian obat sendiri bisa dilakukan melalui apotek, minimarket, supermarket, ataupun warung sekalipun,” ungkap Agung.

Beberapa obat memang dapat dijual dengan bebas, sedangkan beberapa jenis obat lainnya yang harus dibeli melalui resep dokter bisa didapatkan di apotek. Distributor obat obatan memang memiliki tugas tertentu, yang mempermudah para produsen obat menyebarluaskan produknya.

Di akhir kunjungan, Indah mengimbau wajib pajak untuk tidak ragu menghubungi Fungsional petugas pajak apabila mengalami kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Pewarta:Muhammad Afif Fauzi

Kontributor Foto: Seyla Zulaika
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.