Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di Semarang Medical Center (SMC) RS Telogorejo, Semarang (Jumat, 23/7). Vaksinasi kali ini dikhususkan bagi anggota keluarga dan saudara pegawai, terutama yang tinggal dalam satu rumah. Sebelumnya, para pegawai telah mendapatkan vaksin Covid-19 hingga dosis kedua yang juga diselenggarakan di SMC RS Telogorejo Semarang juga.

Sebanyak 827 peserta tercatat mendaftar kegiatan vaksinasi ini. Peserta terdiri dari anggota keluarga pegawai yang berada di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jateng dan DIY serta Kantor Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara (KPTIK BMN) Semarang.

Sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19, para peserta wajib melakukan serangkaian tahapan mulai dari registrasi data, pengukuran tanda vital hingga cek kesehatan. Peserta yang dapat menerima vaksin adalah peserta yang berada dalam kondisi sehat dan jika pernah terjangkit covid-19 harus sudah melewati masa tiga bulan setelah dinyatakan negatif.

Setelah penyuntikan, peserta vaksin wajib menunggu masa observasi selama 30 menit. Jika tidak ada gejala atau reaksi yang timbul saat observasi, peserta diperbolehkan pulang dan dapat beraktivitas kembali.

Dalam kegiatan vaksinasi ini, Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komando Daerah Militer (KODAM) IV Diponegoro serta SMC RS Telogorejo Semarang. Kegiatan dilakukan sebagai bentuk dukungan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap program percepatan vaksinasi yang diinisiasi oleh pemerintah. Sekaligus demi mewujudkan kekebalan komunal atau herd imunity guna memutus mata rantai Covid-19 pada kluster keluarga.