Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu kembali mengadakan loket pajak di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta (Selasa, 16/2).
Loket pajak ini dibuka selama empat hari hingga Jumat, 19 Februari 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai target penerimaan SPT Tahunan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan tahun pajak 2020.
Kegiatan diawali dengan membagikan undangan ke warga Pulau Kelapa dan Pulau Harapan untuk mendatangi loket pajak. Warga yang mendatangi loket pajak dipandu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya oleh pegawai KPP Pratama Jakarta Pademangan bersama pegawai KP2KP Kepulauan Seribu.
Warga Pulau Kelapa dan Pulau Harapan bergantian mendatangi lokel pajak dan melaporkan SPT Tahunan mereka. Warga juga dapat berkonsultasi terkait dengan kewajiban perpajakan, seperti cara login DJP Online, mengatur ulang kata sandi DJP Online, mendapatkan kode EFIN, dan mengisi form e-Filing.
- 74 kali dilihat