Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan kembali mengadakan sosialiasi e-faktur bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Selasa, 6/12). Sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk kelas pajak online melalui Zoom Meeting dengan tema Pembuatan Faktur Pajak dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi PKP.

Kegiatan kelas pajak diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Kembangan Richard Pardomuan. “Kesempatan sosialisasi dan edukasi perpajakan seperti ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, agar output yang dihasilkan juga maksimal” ujar Richard dalam sambutannya.

Materi mengenai kewajiban para PKP atas PPN disampaikan oleh tim Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kembangan. Disampaikan pula materi lanjutan tentang teknis pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui aplikasi e-faktur. Sebelum kelas pajak berakhir, para peserta mendapat kesempatan untuk melakukan tanya jawab dan diskusi terkait materi yang sudah disampaikan secara interaktif.

Kelas pajak ini bertujuan agar para pelaku usaha terutama yang sudah berstatus PKP memahami bagaimana cara menggunakan aplikasi e-faktur khususnya dalam hal pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN. Diharapkan dengan adanya kelas pajak ini, para peserta menjadi semakin sadar akan kewajibannya sebagai PKP, serta menambah pemahaman dalam pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN.

Pewarta: Achmad Rizki
Kontributor Foto: Andri Noval
Editor: Bonita