Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengundang dua instansi Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan dalam acara forum diskusi. FGD ini membahas  tentang Dana Bagi Hasil & Implementasi Kebijakan Fiskal, Prospek Keuangan, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2020. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati PALI di Handayani Mulya, Talang Ubi, PALI (Selasa,18/2).

Hadir sebagai narasumber dari Kemenkeu adalah Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumsel Taukhid dan Kakanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin. Forum diskusi yang mengundang seluruh pimpinan OPD Kabupaten PALI tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kab. PALI Syahron Nazil mewakili Bupati PALI, pejabat Forkopimda dan Kepala Bapenda PALI sebagai pemrakarsa acara FGD.

Membuka acara, Sekda PALI Syahron Nazil menjelaskan bahwa latar belakang diadakannya FGD ini. Sampai saat ini sumber perekonomian Kabupaten PALI masih didominasi  sektor primer: pertambangan migas, perkebunan, dan pertanian, mencapai lebih dari 75%. Sumber penerimaan PALI juga masih bergantung pada Dana Bagi Hasil. Hal tersebut menjadikan PALI rentan bila ada pengurangan/ perubahan DBH, jelas Syahron. Untuk itu Syahron menambahkan bahwa Pemkab PALI berusaha untuk mengangkat potensi yang ada di luar migas, terutama dari sektor jasa (kerajinan, kuliner, dan pariwisata) serta pajak daerah (restoran dan hotel).

Syahron berharap FGD ini bisa mendapatkan solusi masalah yang dihadapi dalam meningkatkan potensi daerah tersebut, sebagai alternatif untuk meningkatkan PAD. Hal ini semakin penting menurut Syahron mengingat tingkat produksi migas di PALI terus mengalami penurunan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumsel Taukhid menjelaskan bahwa untuk menggali potensi daerah dan meningkatkan perekonomian daerah diperlukan dukungan dan insentif Pemerintah Pusat. Dukungan tersebut disalurkan melalui Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta Dana Desa. Selain itu, tambah Taukhid, juga ada alokasi dana  di APBN untuk belanja kementerian dan lembaga serta belanja Non K/L di Sumsel.

Taukhid menyampaikan data APBN 2020 mencapai Rp2.540,4 triliun yang terbagi dalam belanja TKDD Rp856,94 triliun (33,7%), belanja K/L Rp 909,62 T (35,8%), dan belanja non K/L sebesar Rp773,85 triliun (30,5%). Kabupaten PALI sendiri mendapatkan alokasi belanja sebesar Rp1,44 triliun yang terbagi dalam belanja TKDD 33.59%, belanja K/L 34,76% dan belanja Non K/L 31,65%.

Sumber dana tersebut harus dibelanjakan maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di PALI dan meningkatkan kemakmuran masyarakat PALI, jelas Taukhid. Penyerapan anggaran di PALI tahun lalu sangat baik, pujinya. Tapi Taukhid memberikan catatan untuk insentif keuangan pemerintah untuk UMKM, khususnya KUR. "Penyalurannya masih tergolong rendah dan harus ditingkatkan untuk tahun ini," imbuhnya.

Selain sektor pengeluaran atau belanja daerah, sektor penerimaan juga harus diperhatikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama sumber penerimaan asli daerah berupa pajak. Upaya tersebut salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Ditjen Pajak, jelas Kakanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin. Kerja sama tersebut, jelas Imam, sudah terjalin dengan baik. MoU dan PKS sudah ditandatangani.

Terkait kebijakan Dana Desa, jelas Imam, berdasarkan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya. Tidak tercapainya target penerimaan pajak akan menyebabkan banyak revisi anggaran.Untuk itu Imam berharap kerjasama dapat terus dijalin untuk dapat meningkatkan Rasio Pajak Indonesia yang baru mencapai 11,4%. Untuk itu secara khusus Imam meminta dukungan seluruh pimpinan OPD berupa sosialisasi kewajiban perpajakan kepada entitas yang berhubungan langsung dengan OPD. "Tiap orang harus sadar kewajiban perpajakannya sebelum mereka menerima hak mereka berupa perijinan atau fasilitas lainnya," tandasnya.