Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara secara luring kepada karyawan Hotel Mercure-Ibis Samarinda (Kamis, 19/5). Acara ini diselenggarakan di ruang ballroom Crystal Hotel Mercure-Ibis Samarinda, Kota Samarinda.
Dalam kegiatan ni, penyuluh pajak KPP Pratama Samarinda Ilir Amelia Liza bersama tim penyuluh pajak KPP Pratama Samarinda Ilir menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan, mekanisme penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan.
Para karyawan pun mengikuti sosialisasi perpajakan dengan antusias. Selain penyampaian materi, asistensi pelaporan SPT Tahunan juga diberikan kepada karyawan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan. Pihak KPP Pratama Samarinda Ilir berharap pelaksanaan sosialisasi perpajakan ini dapat memberikan pengetahuan kepada karyawan hotel selaku wajib pajak atas kewajiban perpajakan dan tata cara pelaporan SPT Tahunan.
- 13 kali dilihat