
Kanwil DJP Jatim II mengumpulkan para awak media dalam acara Media Gathering yang diadakan secara daring melalui aplikasi zoom di ruang rapat Kanwil DJP Jatim II (Rabu, 14/10). Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani membuka acara yang diikuti sekitar 40 wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik, maupun media online di wilayah Sidoarjo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo Abdul Rouf serta Ketua Forum Wartawan (Forwas) Sidoarjo Eko Yudho turut hadir dan menyampaikan sambutan pada kesempatan tersebut.
Lusiani menyampaikan terima kasih kepada para awak media yang telah mendukung kegiatan Kanwil DJP Jatim II selama ini. Peran media sangat dibutuhkan dalam rangka menggaungkan program-program yang tengah dicanangkan oleh DJP, terlebih dalam kondisi pandemi di mana pelayanan secara tatap muka langsung di kantor pajak dibatasi.
"Dalam rangka membantu para wajib pajak agar tetap bisa bertahan di masa pandemi ini DJP memberikan berbagai macam relaksasi yang sangat menguntungkan wajib pajak. Rekan-rekan media kami harapkan ikut mensosialisasikan program DJP tersebut. Selain itu kami juga minta dukungan untuk terus mengedukasi masyarakat," ucap Lusiani saat memberikan sambutan.
Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Takari Yoedaniawati menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga mengakibatkan turunnya tingkat kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan maupun Orang Pribadi (OP). Tahun ini Kanwil DJP Jatim II mendapat target 74% dari total 1.092.438 wajib pajak yang wajib SPT, atau sebesar 808.404 SPT. Data yang masuk per 8 Oktober 2020 capaiannya masih 58,89%, dengan kata lain baru 643.345 SPT yang sudah dilaporkan, sehingga kurang 165.059 SPT lagi yang harus diupayakan.
Selanjutnya Takari menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian data Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II dan data pelaporan SPT Tahunan PPh OP per 30 September 2020, ternyata masih banyak PNS yang belum melaporkan SPT Tahunan.
"Kepedulian pimpinan daerah sangat diharapkan untuk dapat mendorong jajaran PNS yang ada di wilayah kerjanya agar patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya penyampaian SPT Tahunan," tegas Takari.
Pada kesempatan tersebut Takari juga mengulas tentang insentif pajak. Masih banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan insentif pajak, bahkan ada yang belum mengetahui adanya program DJP ini.
"Insentif pajak merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Sangat disayangkan apabila wajib pajak tidak segera memanfaatkannya, karena insentif ini berlaku sampai akhir Desember 2020," terang Takari.
Sebelum menutup acara, Takari menyampaikan kerja sama dan silaturahmi yang sudah terjalin baik antara Kanwil DJP Jatim II dengan media di Sidoarjo diharapkan akan terus berjalan dan semakin meningkat lagi.
- 20 kali dilihat