Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi bimbingan teknis dengan tema “Pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dan e-Form”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para karyawan dari 24 pemberi kerja di wilayah Jakarta Barat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Jakarta (Selasa, 26/10).

Kegiatan bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak atas kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Kegiatan ditujukan kepada karyawan-karyawan pada 24 pemberi kerja yang berada di wilayah Jakarta Barat yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Dani Meisa Handani. Beliau berharap melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kesadaran wajib pajak atas kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunannya dapat meningkat sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan penuh secara self assestment.

Kegiatan dilaksanakan dengan penyampaian materi oleh Tim Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat. Para peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui ujian pramateri, mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan ujian pascamateri.