Kementerian Keuangan Satu menyampaikan kinerja ekonomi Regional Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta periode sampai dengan 30 April 2024 pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta yang digelar secara daring (Kamis, 30/5).
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi DKI Jakarta Mei Ling. Hadir pula Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Ahmad Djamhari, serta para pejabat lainnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan perekonomian di wilayah DKI Jakarta yang tumbuh sebesar 4,78% (yoy) dan tumbuh 0,65% (qtq). Ekonomi Jakarta didominasi oleh Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran dan Reparasi mobil dan Motor sebesar 17,91%. Sementara dari sisi pengeluaran, proporsi Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) sebesar 61,87%.
Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,11% (yoy), turun 0,07% sedikit turun dari bulan sebelumnya, namun optimisme konsumen Jakarta terjaga di tengah Inflasi yang melandai. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami trend peningkatan.
“APBN Regional DKI Jakarta hingga April 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp635,44 triliun (40,19% dari target) dengan pertumbuhan -1,77% (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp460,23 triliun (31,16% dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 9,77% (yoy) sehingga mengalami surplus Rp175,22 triliun atau 23,04%(yoy),” tambah Mei Ling.
Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari mewakili Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak hingga 30 April 2024 mencapai sebesar Rp447,22 triliun yang mengalami perlambatan dengan total capaian 33,95% dari APBN 2024. Pendapatan pajak terkontraksi 13,06% (yoy) akibat penurunan hampir di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas (turun 13,49%).
Kinerja penerimaan pajak bulan April 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp265,39 triliun (36,64% dari target) yang mengalami penurunan sebesar 13,49% (yoy), penerimaan PPN sebesar Rp156,45 triliun (31,27% dari target) yang tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, Penerimaan PBB & Pajak lainnya sebesar Rp1,18 triliun (7,30% dari target) dan PPh Migas sebesar Rp24,18 triliun (31,67% dari target). Secara keseluruhan kinerja pajak bulan April mengalami percepatan dibanding bulan sebelumnya dengan kenaikan sebesar 5,82%.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp6,59 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 23,81%. Penerimaan Bea Masuk sampai April 2024 turun 12,59% (yoy) sedangkan penerimaan Bea Keluar tumbuh signifikan sebesar 771,65% (yoy) karena dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan atas SPKPBK untuk komoditas turunan CPO.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan capaian Rp179,96 triliun (76,26% dari target) dan mengalami peningkatan sebesar 43,92% (yoy). Capaian ini utamanya disumbang oleh pendapatan Sumber Daya Alam sebesar Rp75,35 triliun atau 78,92% dari target, Bagian Laba BUMN sebesar Rp49,59 triliun atau 53,08 % dari target, PNBP Lainnya sebesar Rp41,88 triliun atau 53,08 % dari target, dan Pendapatan BLU sebesar Rp13,11 triliun atau 23,93% dari target.
Sedangkan Kanwil DJP Jakarta Timur sendiri sampai dengan 30 April 2024 mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto Rp9,57 triliun atau sebesar 28,19% atas target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp33,95 triliun. Capaian realisasi ini mengalami perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama akibat penurunan harga komoditas khususnya batu bara.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp5,52 triliun atau sebesar 30,70% dari target, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp4,04 triliun atau sebesar 25,13% dari target, dan Pajak Lainnya sebesar Rp3,91 miliar atau sebesar 10,36% dari target.
Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Timur yaitu dari sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4,29 triliun (36,77%), sektor industri pengolahan sebesar Rp1,74 triliun (14,92%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp962,58 miliar (8,24%), serta sektor kontruksi sebesar Rp858,36 miliar (7,35%).
#PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera
Pewarta: Gio Vani Karina Suryohadi |
Kontributor Foto: Emanuel Eko Darmawan |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat